PERTEMUAN 2 (ETIKA PROFESI)
Profesi merupakan
bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Tidak semua
profesi menggunakan keterampilan yang biasa / otodidak. Banyak diantaranya yang
juga membutuhkan keterampilan khusus seperti dokter, akuntan, travel agent, dsb.
Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak
didapatkan pada pekerjaan- pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan
suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus
memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan &
teknologi.
Profesi adalah
kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan
ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari
manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan
keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan
dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah
dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin.
Secara umum ada
beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah
dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi
mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada
kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin
khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan
dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Sifat – sifat
pelaku profesi:
a. Menguasai ilmu
secara mendalam dalam bidangnya
b. Mampu
mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c. Selalu
menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Tiga watak kerja
seorang Profesional
1. Kerja seorang
profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya
kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan
atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang
profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi
yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang,
ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang
profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus
menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang
dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi
Profesionalisme
adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan
profesi, agar
profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar
dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.
Sikap seorang
profesional:
a. Komitmen
tinggi
b. Tanggung jawab
c. Berfikir
sistematis
d. Penguasaan
materi
e. Menjadi bagian
masyarakat profesional
Kode etik adalah
norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah
laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. MENURUT UU NO. 8
(POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku
dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi:
a. Prinsip
standar teknis
Setiap anggota
profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang
profesinya.
b. Prinsip
Kompetensi
Setiap anggota
profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan
kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.
c. Prinsip
Tanggung Jawab Profesi
Dalam
melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan
moral dan profesional.
d. Prinsip
Kepentingan Publik
Setiap anggota
berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik,
menghormati kepercayaan publik.
e. Prinsip
Integritas
Harus menjunjung
tinggi nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin
f. Prinsip
Obyektifitas
Harus menjaga
obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya
g. Prinsip
Kerahasiaan
Harus menghormati
kerahasiaan informasi yang diperoleh
h. Prinsip
Prilaku Profesional
Harus berprilaku
konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat
mendeskreditkan profesinya
Prinsip prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang professional
1. Prinsip 1 –
Holistic (Keseluruhan)
Profesional
memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen darijasa/praktek yang diberikannya
agar dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa
komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2. Prinsip 2 –
Optimal (Terbaik)
Profesional
selalu memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
3. Prinsip 3 -
Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional
selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan
sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih
berkualitas daripada sebelumnya.
4. Prinsip 4 –
Integrity (Kejujuran)
Profesional
menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas
(kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5. Prinsip 5 –
Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional
selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang
diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan
tepat.
6. Prinsip 6 –
Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu
bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7. Prinsip 7 –
Innovation (Inovasi)
Profesional
selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat
mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang yang baru
atas jasa/praktek yang diberikannya.
8. Prinsip 8 –
Communication (Komunikasi)
Profesional mampu
berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan
yang dimaksudkan secara tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat
menjadi
“HOLISTIC”,
yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work,
Innovation, dan Communication
Isu-isu pokok etika komputer
Kejahatan
Komputer Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal
(Andi Hamzah, 1998). Contoh -> penyebaran virus, spam, carding.
1. Cyber Ethics
Internet sebagai
perkembangan di bidang komputer → berkomunikasi secara langsung → peluang baru
untuk berbisnis. Permasalahan : pengguna berasal dari berbagai negara, hidup
dalam dunia anonymouse. Aturan dan Prinsip → Nettiquette/netiket (berdasar IETF
(The Internet Engineering Task Force) Cybercrime dapat dikurangi dan hukumnya
jelas.
2. E-Commerce
Sistem perdagangan
yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet Namun juga menimbulkan
beberapa permasalahan seperti masalah pajak, perlindungan konsumen, pemalsuan tandatangan
digital.
3. Pelanggaran
HAKI
Informasi berbentuk
digital sehingga mudah untuk disalin. Menimbulkan keuntungan tapi juga menimbulkan
permasalahan Contoh : pembajakan perangkat lunak, softlifting, penjualan CD
ilegal, penyewaan perangkat lunak ilegal.
4. Tanggung Jawab
Profesi
Munculnya kode
etik profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja
di bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional
dengan baik. Organisasi profesi di bidang komputer di Indonesia _ IPKIN (Ikatan
Profesi Komputer dan Informatika) _ sejak tahun 1974
Komentar
Posting Komentar