PERTEMUAN 2 (ETIKA PROFESI)


Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi. Tidak semua profesi menggunakan keterampilan yang biasa / otodidak. Banyak diantaranya yang juga membutuhkan keterampilan khusus seperti dokter, akuntan, travel agent, dsb.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan- pekerjaan sebelumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan ketrampilan dan keahlian tinggi guna memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, didalamnya pemakaian dengan cara yang benar akan ketrampilan dan keahlian tinggi, hanya dapat dicapai dengan dimilikinya penguasaan pengetahuan dengan ruang lingkup yang luas, mencakup sifat manusia, kecenderungan sejarah dan lingkungan hidupnya; serta adanya disiplin.


Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Sifat – sifat pelaku profesi:
a. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi keterampilan
c. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
Tiga watak kerja seorang Profesional
1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.
2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.
3. Kerja seorang profesional -- diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral -- harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi

Profesionalisme adalah menunjukan ide, aliran, isme yang bertujuan pengembangkan
profesi, agar profesi dilaksanakan oleh profesional dengan mengacu kepada norma-norma standar dan kode etik serta memberikan layanan terbaik kepada klien.
Sikap seorang profesional:
a. Komitmen tinggi
b. Tanggung jawab
c. Berfikir sistematis
d. Penguasaan materi
e. Menjadi bagian masyarakat profesional

Kode etik adalah norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.

Prinsip – prinsip dasar didalam etika profesi:

a. Prinsip standar teknis
Setiap anggota profesi harus melaksanakan jasa profesional yang relevan dengan bidang profesinya.
b. Prinsip Kompetensi
Setiap anggota profesi harus melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi dan ketekunan.
c. Prinsip Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, setiap anggota harus menggunakan pertimbangan moral dan profesional.
d. Prinsip Kepentingan Publik
Setiap anggota berkewajiban senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik.
e. Prinsip Integritas
Harus menjunjung tinggi nilai tanggungjawab profesional dengan integritas setinggi mungkin
f. Prinsip Obyektifitas
Harus menjaga obyektifitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajibannya
g. Prinsip Kerahasiaan
Harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh
h. Prinsip Prilaku Profesional
Harus berprilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendeskreditkan profesinya

Prinsip prinsip yang menjadi tanggung jawab seorang professional

1. Prinsip 1 – Holistic (Keseluruhan)
Profesional memperhatikan keseluruhan sistem komponen-kompenen darijasa/praktek yang diberikannya agar dapat menghindari dampak negatif terhadap salah satu atau beberapa komponen yang terkait dengan sistem tersebut.
2. Prinsip 2 – Optimal (Terbaik)
Profesional selalu memberikan jasa/prakteknya yang terbaik bagi perusahaan.
3. Prinsip 3 - Life Long Learner (Belajar sepanjang hidup)
Profesional selalu belajar sepanjang hidupnya untuk menjaga wawasan dan ilmu pengetahuan sekaligus mengembangkannya sehingga dapat memberikan jasa/prakteknya yang lebih berkualitas daripada sebelumnya.
4. Prinsip 4 – Integrity (Kejujuran)
Profesional menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta bertanggung jawab atas integritas (kemurnian) pekerjaan atau jasanya.
5. Prinsip 5 – Sharp (Berpikir Tajam)
Profesional selalu cepat tanggap terhadap permasalahan yang ada dalam jasa/praktek yang diberikannya, sehingga dapat menyelesaikan masalah tersebut secara cepat dan tepat.
6. Prinsip 6 – Team Work (Kerjasama)
Profesional mampu bekerja sama dengan Profesional lainnya untuk mencapai suatu obyektifitas.
7. Prinsip 7 – Innovation (Inovasi)
Profesional selalu berpikir ataupun belajar untuk mengembangkan kreativitasnya agar dapat mengemukakan ide-ide baru sehingga mampu menciptakan peluangpeluang yang baru atas jasa/praktek yang diberikannya.
8. Prinsip 8 – Communication (Komunikasi)
Profesional mampu berkomunikasi dengan baik dan benar sehingga dapat menyampaikan obyektifitas pembicaraan yang dimaksudkan secara tepat. Kedelapan prinsip tersebut dapat disingkat menjadi
“HOLISTIC”, yaitu: Holistic,Optimal, Life long learner, Integrity, Sharp, Team work, Innovation, dan Communication



Isu-isu pokok etika komputer

Kejahatan Komputer Kejahatan yang ditimbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal (Andi Hamzah, 1998). Contoh -> penyebaran virus, spam, carding.
1. Cyber Ethics
Internet sebagai perkembangan di bidang komputer → berkomunikasi secara langsung → peluang baru untuk berbisnis. Permasalahan : pengguna berasal dari berbagai negara, hidup dalam dunia anonymouse. Aturan dan Prinsip → Nettiquette/netiket (berdasar IETF (The Internet Engineering Task Force) Cybercrime dapat dikurangi dan hukumnya jelas.
2. E-Commerce
Sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet Namun juga menimbulkan beberapa permasalahan seperti masalah pajak, perlindungan konsumen, pemalsuan tandatangan digital.
3. Pelanggaran HAKI
Informasi berbentuk digital sehingga mudah untuk disalin. Menimbulkan keuntungan tapi juga menimbulkan permasalahan Contoh : pembajakan perangkat lunak, softlifting, penjualan CD ilegal, penyewaan perangkat lunak ilegal.
4. Tanggung Jawab Profesi
Munculnya kode etik profesi untuk memberikan gambaran adanya tanggungjawab bagi para pekerja di bidang komputer untuk menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dengan baik. Organisasi profesi di bidang komputer di Indonesia _ IPKIN (Ikatan Profesi Komputer dan Informatika) _ sejak tahun 1974

Komentar

Postingan Populer